Gw mau bahas tentang Dana desa dimana jadi lahan basah buat oknum oknum yang haus akan uang. Dan gw pribadi miris banget, ngelihat dana desa tidak transparan.
Gw nulis berdasar data dan fakta dari media ataupun badan internal terkait.

Berdasarkan Kementerian Keuangan, Dana Desa (DD) mengalami kenaikan Anggaran setiap tahunnya :
  • 2015 : Rp. 20,7 Triliun ( Rp. 280 juta setiap desa)
  • 2016 : Rp. 46,98 Triliun ( Rp. 628 juta setiap desa)
  • 2017 : Rp. 60 Triliun ( Rp. 800 juta setiap desa)
  • Dan pada 2018 Anggaran Dana Desa Rp. 60 Triliun untuk 74.958 desa dengan sistem :
    • Rp. 46,2 Triliun Alokasi Dasar dibagi secara merata di setiap desa
    • Rp. 1,8 Triliun Alokasi Afirmasi dibagi kepada Desa tertinggal dan sangat tertinggal.
    • Rp. 12 Triliun Alokasi Formula dimana anggaran dibagi lagi berdasarkan kriteria :
      • 50% pada Desa dengan mayoritas penduduk miskin
      • 25% Pada Desa dengan tingkat kesulitan geografis
      • 15% pada Desa dengan Luas wilayah diatas rata-rata
      • 10% Penduduk desa diatas rata-rata. (Kemenkeu).
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8VW2rgfPc6uFq7C92kte-UwG6j_kM99lcrD5dp05IT-Kf9jW5WqQiCZlDCoblmWHXKMzuT-0AlO0EPsGrLk4WHMenqI6hpkvh23v4RBPXo8WnKPxaeizO2MjufLAjFowJiEhvqhMUOJ4/s320/dana-desa.png" alt="Anggaran Dana Desa"/>

Sedangkan menurut Indeks Pembangunan Desa (IPD) di tahun 2018 :
  • 14.461 Desa tertinggal atau 19,17%
  • 55.369 Desa berkembang atau 73,4%
  • 5.606 Desa mandiri atau 7,43%
Yang kemudian desa tertinggal banyak terdapat di Papua, Maluku dan juga Kalimantan. (Sumber: CNN)
Terus buat apa sih Dana Desa yang menurut gw lebih dari cukup buat ngebangun desa perlahan dan memadai.
Dengan dana desa, pembangunan rumah warga miskin, lapangan olahraga dan fasilitas lainnya bisa dibangun dengan adanya Program Kerja Desa (Prokades).