Mengapa bisa?
Sekarang Kami tanya:
Apa dasarnya Perangkat Desa cuti harus bermohon atau diminta mengajukan dengan surat permohonan cuti agar diberi cuti?Pasal 46 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa secara tegas menjelaskan bahwa Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa wajib memberikan cuti kepada Perangkat Desa yang mencalonkan diri dalam Pilkades tanpa terkecuali.
Gambar Screenshot : Aturan Cuti Perangkat tertuang dalam Pasal 46 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 |
Tapi cobalah simak dulu penjelasan Pasal 46 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades berikut ini:
(1) Perangkat Desa yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa diberi cuti terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon Kepala Desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.Dan ayat (2):
(2) Tugas perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirangkap oleh perangkat Desa lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.Cek juga: Contoh Surat Pengunduran Diri sebagai Perangkat Desa
Secara substansi (esensi), cuti Perangkat Desa tersebut adalah hak Perangkat Desa, sekaligus kewajiban bagi pihak yang memberi cuti dalam hal ini Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa.
- "Diberi" artinya Perangkat Desa tersebut wajib menerima pemberian cuti dari atasannya jika mencalonkan diri dalam Pilkades; atau
- "Diberi" artinya Pemberi Cuti wajib (kewajiban) memberi cuti kepada yang diberi (hak).
Jadi, Kepala Desa/Pj Kades tidak punya pilihan lain selain memberi cuti sebagaimana Perangkat Desa tidak punya pilihan lain selain menerima cuti jika mencalonkan diri dalam Pilkades terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon Kepala Desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.
Selengkapnya ulasan mengenai "Contoh Surat Permohonan Izin Cuti Perangkat Desa" tahun 2020 terbaru dan "Surat Pemberitahuan Perangkat Desa yang akan mencalonkan diri" beserta penjelasan-penjelasannya:
--- Pengganti Surat Permohonan Izin Cuti Perangkat Desa (Contoh Format Terbaru) ----
Keterangan: dalam link diatas dilengkapi dengan format Doc dan PDF nya.
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda?