Sebetulnya ulasan kali ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya. Jika Anda belum lihat, bisa cek di blog post: Daftar Gagasan Dusun/Kelompok dan Daftar Inventarisasi Masalah.
Apa sebenarnya dasar hukum rekapitulasi daftar gagasan dusun/kelompok ini?
Apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut, Anda bisa cek pada poin Pasal 17 ayat (1) huruf e Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam Lampiran II Permendesa PDTT 17/2019 sudah diatur bagaimana bentuk format rekap daftar gagasan dusun/kelompok ini.
Contoh Rekapitulasi Daftar Gagasan Dusun/Kelompok
Terkait dengan itu, baru-baru salah satu Sobat Desa meminta Kami mereview dan membagikan contoh format rekapitulasi daftar gagasan dusun/kelompok masyarakat dalam bentuk file yang dapat diedit.Dan baru pada kesempatan inilah Kami berhasil merampungkan dan memenuhi permintaan pembaca setia Blog format-administrasi-desa.blogspot.com.
Jadi bagi Anda yang membutuhkan dokumennya dalam bentuk format PDF atau Excel (xls).
Silahkan download gratis melalui link download dibawah ini:
Contoh Format Rekap Daftar Gagasan Dusun/Kelompok Excel
atau:
Contoh Rekapitulasi Daftar Gagasan Dusun/Kelompok PDF
Password: formatadministrasidesa
Cek juga: Peta Sosial Desa
Apabila Anda sudah selesai download filenya. Jangan lupa masukan (input) password diatas agar file dokumen tersebut dapat dibuka dan digunakan.
Tinggalkan jejak digital Anda di kolom komentar jika ada yang ingin Anda sampaikan.
Atau bisa juga menggunakan saluran layanan konsultasi gratis yang sudah Kami sediakan.
Untuk format dokumen perencanaan desa (RPJMDes) dan RKP Desa lainnya. Bisa Anda cek di website contoh-format-administrasi-desa.blogspot.com ini.
Beragam jenis dokumen dan format file yang dapat Sobat Desa download (unduh) secara gratis dan mudah. Jadi manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya website ini.
Demikian ulasan tentang Rekapitulasi Daftar Gagasan Dusun/Kelompok. Semoga penjelasan dan format Excel dan PDF yang Kami berikan itu dapat membantu Anda semua yang membutuhkan. Utamanya, buat Tim Penyusun RPJM Desa.
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda?